Di Uni Eropa, penguat sinyal harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh European Telecommunications Standards Institute (ETSI) dan Uni Eropa untuk memastikan mereka memenuhi standar keselamatan dan kinerja [1]. Persyaratan ini termasuk penandaan CE, yang menunjukkan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan UE [1]. Instalasi yang tepat sesuai dengan instruksi pabrikan juga wajib [1]. Selain itu, perangkat tidak boleh melebihi batas daya yang ditentukan dalam peraturan UE untuk mencegah gangguan [1].
Petunjuk Peralatan Radio (Merah) 2014/53/EU menetapkan persyaratan penting untuk keselamatan dan kesehatan, kompatibilitas elektromagnetik, dan penggunaan spektrum radio yang efisien [7]. Booster sinyal harus mematuhi Petunjuk Merah, dan memiliki sertifikasi CE Eropa dan Kepatuhan Red 2014/53/Uni Eropa sangat penting untuk menghindari gangguan pada jaringan seluler [9].
Kutipan:[1] https://www.mobilegnalguru.com/blog/legal-requirements-and-regulations-for-mobile-signal-boosters/
[2] https://mysignalboosters.com/faqs/
[3] https://compliancetesting.com/fcc certification-for-cell-phone-signal-boosters/
[4] https://apps.fcc.gov/kdb/getattachment.html?id=9qrttq2jtbda2nlvpftkww%3d%3d&desc=935210+D04+Signal+Booster+Provider+Specificifs=935210+D04+Signal+Booster+Provider++Pecific+V02R02R04R04R04.PROUSTER+PROVIDER++Specificers+V02R02R02R0INGER+BOOSTER+Specifid++Pecificers+
[5] https://www.pta.gov.pk/assets/media/ad_cons_paper_10102020.pdf
[6] https://cetecomadvanced.com/en/news/red/
[7] https://eu.hiboost.com/certificates/
[8] https://mobilignalsolutions.co.uk/legal-mobile-signal-boosters/
[9] https://www.gsm-repeater-shop.com/blog/legality-requirements-european-ce-certification-and-red-directive