Repeater ponsel, juga dikenal sebagai penambah sinyal, harus mematuhi persyaratan teknis tertentu untuk beroperasi secara legal di berbagai yurisdiksi. Persyaratan ini bertujuan untuk mencegah gangguan dengan jaringan seluler dan memastikan kepatuhan dengan standar peraturan.
Kepatuhan Umum
1. Standar Pengaturan: Repeater seluler harus mematuhi peraturan telekomunikasi lokal, seperti peraturan tentang instalasi telekomunikasi (FAV) di Swiss atau Arahan Peralatan Radio UE (2014/53/EU) di Eropa. Kepatuhan ini memastikan bahwa peralatan memenuhi nilai batas teknis dan tidak mengganggu aplikasi radio lainnya [1].2. Pembatasan Frekuensi: Repeater diperlukan untuk memperkuat hanya frekuensi radio seluler yang ditunjuk dan tidak boleh memperkuat frekuensi apa pun di luar pita ini. Ini termasuk mematuhi batas amplifikasi spesifik pada tepi pita frekuensi, terutama untuk amplifier broadband [1].
Spesifikasi teknis ###
1. Peralatan yang Disetujui: Pengguna harus mengoperasikan repeater seluler dengan antena, kabel, dan perangkat kopling yang disetujui sebagaimana ditentukan oleh produsen. Setiap modifikasi atau penonaktifan fitur yang dirancang untuk mencegah gangguan dilarang [2].
2. Pencegahan Gangguan: Repeater harus menggabungkan fitur yang mencegah gangguan berbahaya pada layanan primer berlisensi dalam pita frekuensi operasional mereka. Ini termasuk:
- Pemantauan mandiri: Repeater harus secara otomatis memantau operasinya untuk memastikan kepatuhan dengan kebisingan dan pembatasan gain, mati jika parameter ini terlampaui.
- Anti-osilasi: Perangkat harus mendeteksi dan mengurangi osilasi yang tidak diinginkan yang dapat terjadi karena isolasi yang tidak memadai antara antena.
- Down Power Otomatis: Repeater harus secara otomatis mengurangi daya output saat mendekati stasiun pangkalan [2] [3].
3. Kontrol Gain: Kontrol gain otomatis diperlukan untuk melindungi terhadap sinyal input berlebihan yang dapat menyebabkan gangguan dengan stasiun pangkalan seluler. Repeater harus menyesuaikan gain berdasarkan sinyal terkuat yang ada di pita downlink [2] [4].
Persyaratan Operasional
1. Operasi sekunder: Repeater seluler harus beroperasi secara sekunder, artinya mereka tidak boleh mengganggu layanan berlisensi primer. Pengguna diharuskan untuk bekerja sama dengan otoritas pengatur jika gangguan terdeteksi, termasuk berpotensi menonaktifkan repeater jika perlu [2] [3].2. Sertifikasi: Di banyak daerah, seperti Amerika Serikat, semua penguat sinyal harus disertifikasi oleh badan pengatur (mis., FCC). Sertifikasi ini memverifikasi bahwa perangkat tidak menyebabkan gangguan dan memenuhi standar keselamatan [5].
3. Pedoman Instalasi: Instalasi yang tepat sesuai dengan spesifikasi pabrikan sangat penting untuk operasi hukum. Repeater yang tidak sah atau tidak terpasang dapat menyebabkan denda dan dampak hukum yang signifikan [5].
Kesimpulan
Untuk beroperasi secara legal, pengulang ponsel harus mematuhi persyaratan teknis yang ketat mengenai penggunaan frekuensi, pencegahan interferensi, protokol operasional, dan standar sertifikasi. Mematuhi pedoman ini sangat penting untuk mempertahankan integritas jaringan dan menghindari masalah hukum yang terkait dengan amplifikasi sinyal yang tidak sah.Kutipan:
[1] https://www.bakom.admin.ch/bakom/en/homepage/equipments-and-installations/particular-quipment/mobile-repeaters.html
[2] https://www.pta.gov.pk/assets/media/ad_cons_paper_10102020.pdf
[3] https://www.cst.gov.sa/ar/new/publicconsultation/documents/144201/ri116_signalbooster.pdf?csf=1&e=ekfeh0
[4. Telepon-repeaters.pdf? V = 322406
[5] https://www.mobilegnalguru.com/blog/legal-requirements-and-regulations-for-mobile-signal-boosters/
[6] https://www.comreg.ie/media/dlm_uploads/2018/06/CONCREG-1858-1.pdf
[7] https://ec.europa.eu/docsroom/documents/7718/attachments/1/translations/en/renditions/native
[8] https://www.ofcom.org.uk/__data/assets/pdf_file/0019/270136/consultation-mobile-phone-repeaters.pdf