Di bawah bagian 23A dari Undang -Undang Industri Energi Jerman (ENWG), operator sistem pasokan gas yang baru dibangun atau fasilitas LNG harus berlaku untuk persetujuan dari Bundesnetzagentur (Federal Network Agency) untuk tarif akses jaringan mereka [1] [4]. Aplikasi harus diserahkan secara tertulis atau secara elektronik [1].
Aplikasi tarif harus mencakup semua dokumen yang diperlukan untuk ditinjau [1]. Menurut National Electric Power Regulatory Authority (NEPRA), pemohon diharuskan untuk mengajukan petisi sebelum NEPRA untuk penentuan tarifnya dalam bentuk dan cara seperti yang disyaratkan dalam undang -undang NEPRA [2]. Studi kelayakan yang lengkap dan akurat harus mencakup [2]:
* Breat-wise Break Down komponen utama proyek [2]
* Bill of Quantities (BOQ) dan biaya yang sesuai [2]
* Data Kapasitas dan Energi dan Tabel Tarif [2]
* Jadwal implementasi terperinci dan jadwal pembayaran selama konstruksi [2]
Untuk kiriman tertulis ke Bundesnetzagentur:
* Aplikasi idealnya harus pada kertas A4 satu sisi dan harus ditandatangani [1].
* Disarankan untuk mengirim mereka ke Bundesnetzagentur dengan pos terdaftar, bersama dengan dokumen lain yang diperlukan dalam Bagian 23A (3) ENWG [1].
Operator fasilitas LNG juga memerlukan persetujuan berdasarkan Bagian 23A ENWG untuk memungut tarif dan tunduk pada aturan khusus [1].
[1] https://www.bundesnetzagentur.de/en/rulingchambers/chamber9/04_gno/042_calcnettariffs/0423_approval/chamber9_approval.html
[2.
[3. 3d
[4] https://www.bundesnetzagentur.de/en/areas/energy/lngfacilities/lng-vo-en.pdf?__blob=publicationFile&v=1
[5] https://www.bundesnetzagentur.de/en/rulingchambers/chamber9/04_gno/chamber9_gno_basepage.html
[6] https://download1.fbr.gov.pk/sros/2021821185755580sro957(i)2021.pdf
[7] https://eur-lex.europa.eu/legal-content/en/txt/pdf/?uri=celex%3a32019d0056
[8] https://power.gov.pk/siteimage/policy/3-nepraact1997.pdf