Perjanjian pajak minimum global (GMT) mencakup beberapa insentif untuk mendorong negara-negara mengadopsi GMT. Insentif ini bertujuan untuk mengatasi erosi basis pajak dan pengalihan keuntungan yang dilakukan perusahaan multinasional (MNE). Berikut adalah insentif utamanya:
1. Pengumpulan Pendapatan dan Perluasan Basis Pajak:
- GMT memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar tarif pajak efektif minimum sebesar 15% di mana pun mereka beroperasi. Ini berarti bahwa negara-negara dapat memungut pajak yang seharusnya hilang di negara bebas pajak atau yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah[3][4].
2. Mekanisme Top-Up Pajak:
- Jika tarif pajak efektif suatu negara di bawah 15%, negara asal MNE dapat mengenakan pajak tambahan atas keuntungan anak perusahaan di luar negeri. Mekanisme ini memastikan bahwa MNE membayar tarif pajak minimum, yang dapat meningkatkan pendapatan pajak bagi negara asal[3][4].
3. Penyelarasan dengan Standar Global:
- Dengan mengadopsi GMT, negara-negara dapat menyelaraskan kebijakan pajak mereka dengan standar global, mengurangi risiko dianggap sebagai surga pajak dan menghindari potensi kerusakan reputasi[4].
4. Mengurangi Persaingan Pajak yang Merugikan:
- GMT bertujuan untuk mengurangi persaingan pajak yang merugikan dengan memastikan bahwa negara-negara tidak dapat bersaing satu sama lain dengan menawarkan tarif pajak yang lebih rendah. Hal ini mengurangi “perlombaan ke bawah” dalam tarif pajak, yang dapat menghasilkan lingkungan pajak yang lebih stabil dan adil[3][4].
5. Peningkatan Daya Tarik Investasi:
- GMT dapat menjadikan suatu negara lebih menarik bagi investasi dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar tarif pajak minimum, yang dapat mengurangi ketidakpastian dan kompleksitas yang terkait dengan insentif pajak. Hal ini dapat menghasilkan keputusan investasi yang lebih berkelanjutan dan berjangka panjang[3][4].
6. Insentif Strategis untuk Memaksimalkan Pendapatan Nasional:
- Pemerintah dapat menggunakan insentif strategis untuk memaksimalkan pendapatan nasional dengan menerapkan GMT. Hal ini termasuk memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar tarif pajak minimum, yang dapat meningkatkan pendapatan pajak dan mendukung pembangunan nasional[5].
Insentif ini dirancang untuk mendorong negara-negara mengadopsi GMT, sehingga mendorong sistem perpajakan global yang lebih stabil dan adil.
Kutipan:[1] https://www.ey.com/en_nl/tax/how-global-minimum-tax-affects-sustainability-tax-incentives
[2] https://globaldev.blog/the-global-minimum-tax-an-opportunity-for-developing-economies/
[3] https://www.iisd.org/itn/en/2024/01/13/revisiting-tax-incentives-as-an-investment-promotion-tool/
[4] https://blogs.worldbank.org/en/developmenttalk/can-global-minimum-tax-agreement-reduce-tax-breaks-east-asia
[5] https://oxfordtax.web.ox.ac.uk/sitefiles/cui-wei-strategic-incentives-for-adopting-the-global-minimium-tax.pdf