Bundesnetzagentur, otoritas pengatur Jerman, memiliki peraturan khusus mengenai penggunaan penguat sinyal seluler [3]. Sementara secara teoritis Bundesnetzagentur memiliki undang -undang tentang apa yang diizinkan dan apa yang tidak, tampaknya operator jaringan seluler melakukan pengukuran mereka sendiri [1]. Teknisi lapangan yang bekerja untuk Deutsche Telekom dapat mendeteksi ketika seseorang menggunakan penguat sinyal, menemukan sumbernya, dan menuntut agar dimatikan [1]. Jika pengguna menolak, Bnetza dapat menyita peralatan dan menuntut untuk semua biaya terkait [1].
Menggunakan booster sinyal tanpa otorisasi dapat menyebabkan denda dan penyitaan peralatan karena potensi gangguan dengan jaringan seluler [3]. Secara khusus, menggunakan perangkat ini dapat melanggar beberapa undang -undang sekaligus, seperti mentransmisikan frekuensi yang dilindungi tanpa lisensi dan mengganggu telekomunikasi publik, yang merupakan pelanggaran pidana [1].
Kutipan:[1] https://www.reddit.com/r/askagerman/comments/191j9b2/is_installation_and_using_a_mobile_signal_booster/
[2] https://www.pta.gov.pk/assets/media/ad_cons_paper_10102020.pdf
[3] https://www.mobilegnalguru.com/blog/legal-requirements-and-regulations-for-mobile-signal-boosters/
[4] https://www.weboost.com/blog/regulation-myths-about-cell-signal-boosters
[5] https://mysignalboosters.com/de/faqs/
[; Blob = publikasiFile & v = 5
[7] https://www.bundesnetzagentur.de/en/areas/telecommunications/frequencymanagement/frequencyassignment/satellitecommunications/satfu/gnss/start.html
[8] https://www.federalregister.gov/documents/2013/04/11/2013-07396/signal-booster-rules